Bagaimana kondisi kerukunan umat beragama saat ini? Apa pendapat kalian tentang sektex yg di anggap sesat?

1 komentar



Kerukunan merupakan kebutuhan bersama yang tidak dapat dihindarkan di Tengah perbedaan. Perbedaan yang ada bukan merupakan penghalang untuk hidup rukun dan berdampingan dalam persaudaraan dan persatuan. Kesadaran akan kerukunan hidup umat beragama yang harus bersifat Dinamis, Humanis dan Demokratis agar dapat ditransformasikan kepada semua masyarakat. 

Agama hanya salah satu faktor dari kehidupan manusia. Faktor yang paling penting dan mendasar karena memberikan sebuah arti dan tujuan hidup. Tetapi sekarang kita mengetahui bahwa untuk mengerti lebih dalam tentang agama perlu segi-segi lainnya, termasuk ilmu pengetahuan dan juga filsafat. Yang paling mungkin adalah mendapatkan pengertian yang mendasar dari agama-agama. Jadi, keterbukaan satu agama terhadap agama lain sangat penting demi terciptanya kerukunan antar umat beragama di dunia.

Sebagaimana kita ketahui ada 5 agama yang hidup dan diakui eksistensinya di Indonesia, yaitu Kristen (katholik dan protestan), Hindu, Budha, Islam, dan Kong Hucu. Kesemuanya memiliki keistimewaan dan kekuatan sendiri-sendiri dalam sistem ajaran agamanya.

Kondisi Yang Terjadi Dalam Masyarakat Saat Ini

  • Rendahnya sikap toleransi.
    Salah satu masalah dalam komunikasi antar agama sekarang ini, khususnya di Indonesia, adalah munculnya sikap toleransi malas-malasan  sebagaimana diungkapkan P. Knitter. Sikap ini muncul sebagai akibat dari pola perjumpaan tak langsung  antar agama, khususnya menyangkut persoalan teologi yang sensitif. Sehingga kalangan umat beragama merasa enggan mendiskusikan masalah-masalah keimanan.
  • Faktor Politik
    Faktor ini terkadang menjadi faktor penting sebagai kendala dalam mncapai tujuan sebuah kerukunan antar umat beragama khususnya di Indonesia. Muncul kekacauan politik yang ikut memengaruhi hubungan antaragama. Seperti yang sedang terjadi di negeri kita saat ini. Tanpa politik kita tidak bisa hidup secara tertib teratur dan bahkan tidak mampu membangun sebuah negara, tetapi banyak kepentingan politik dengan mengatasnamakan agama.
  •  Sikap fanatisme
    Di kalangan Islam, pemahaman agama secara eksklusif juga ada dan berkembang. Bahkan akhir-akhir ini, di Indonesia telah tumbuh dan berkembang pemahaman keagamaan yang dapat dikategorikan sebagai Islam radikal dan fundamentalis, yakni pemahaman keagamaan yang menekankan praktik keagamaan tanpa melihat bagaimana sebuah ajaran agama seharusnya diadaptasikan dengan situasi dan kondisi masyarakat. Mereka masih berpandangan bahwa Islam adalah satu-satunya agama yang benar dan dapat menjamin keselamatan menusia. Jika orang ingin selamat, ia harus memeluk Islam. Segala perbuatan orang-orang non-Muslim, menurut perspektif aliran ini, tidak dapat diterima di sisi Allah. Pandangan-pandangan semacam ini tidak mudah dikikis karena masing-masing sekte atau aliran dalam agama tertentu, Islam misalnya, juga memiliki agen-agen dan para pemimpinnya sendiri-sendiri. Islam tidak bergerak dari satu komando dan satu pemimpin. Ada banyak aliran dan ada banyak pemimpin agama dalam Islam yang antara satu sama lain memiliki pandangan yang berbeda-beda tentang agamanya dan terkadang bertentangan. Tentu saja, dalam agama Kristen juga ada kelompok eksklusif seperti ini. Kelompok Evangelis, misalnya, berpendapat bahwa tujuan utama gereja adalah mengajak mereka yang percaya untuk meningkatkan keimanan dan mereka yang berada “di luar” untuk masuk dan bergabung. Bagi kelompok ini, hanya mereka yang bergabung dengan gereja yang akan dianugerahi salvation atau keselamatan abadi. Dengan saling mengandalkan pandangan-pandangan setiap sekte dalam agama teersebut, maka timbullah sikap fanatisme yang berlebihan.
Agar terciptanya suatu kerukunan antar umat beragama maka setiap individu harus memperhatikan dan melakukan hal-hal ;

  • Sikap saling menahan diri terhadap keyakinan, ajaran dan kebiasaan-kebiasaan golongan agama lain yang berbeda atau mungkin berlawanan dengan keyakinan, ajaran dan kebiasaan agamanya sendiri.
  • Sikap saling menghormati hak orang lain untuk menganut keyakinan agamanya.
  • Sikap saling mempercayai i’tikad baik golongan agama lain.
  • Usaha saling membantu dalam kegiatan-kegiatan sosial untuk mengatasi keterbelakangan bersama.
  • Usaha untuk saling belajar dari keunggulan dan kelebihan pihak lain sehingga terjadi saling tukar pengalaman untuk mencapai kemajuan bersama.
Usaha untuk mengemukakan kepercayaan agama sendiri dengan sebijaksana mungki, dimaksudkan untuk tidak menyinggung kepercayaan agama lain.

PENDAPAT  TENTANG SEKTE YANG DIANGGAP SESAT


Sektex  adalah pandangan atau doktrin teologis atau keagamaan yang dianggap berlawanan atau bertentangan dengan keyakinan, atau sistem keagamaan manapun, yang dianggap ortodoks atau ajaran yang benar. Dalam pengertian ini, ajaran sesat adalah pandangan atau doktrin dalam filsafat, politik, ilmu, seni, dll., yang berbeda dengan apa yang umumnya diakui.

Agama atau sekte hanya akan dilarang kalau ajarannya berindikasi melakukan tindakan kriminal. Jadi sekte agama seperti Ahmadiyah atau Syiah adalah dianggap sah dan legal di negara sekuler. Jadi untuk standard di negara barat, sekelompok orang yang mengaku nabi, mengaku menerima wahyu dan memiliki organisasi serta pengikut jelas pemeritahnya tidak akan ambil pusing. Semasih tidak ribut, berisik atau menganggu ketertiban umum, tentu tidak ada alasan untuk melarangnya.

Pendapat tentang perbudakan masa kini,seperti Human Trafficking? Setujukah kalian dengan kata 'Negro' dan 'Indon'?

0 komentar



Dahulu perbudakan kuno diperoleh dengan memperkerjakan secara paksa para narapidana sebagai hukuman, namun perbudakan berkembang menjadi alat barter antara para penguasa lokal Afrika dengan dengan Bangsa Eropa. Lalu untuk menambah jumlah budak yang dibutuhkan, perburuan budak pun dilakukan dengan cara penculikan dan penyerbuan di desa-desa di Benua Afrika.

Orang-orang Afrika yang diculik oleh orang Eropa, selanjutnya dibawa ke Benua Amerika untuk diperdagangkan. Budak yang kuat, sehat terjual dengan harga yang paling tinggi, sementara budak yang kecil, muda, tua, sakit terjual paling akhir dengan harga murah. Biasanya budak yang datang dengan keluarganya dipisahkan dan dijual terpisah oleh para pedagang budak.

Perbudakan saat ini mengalami metamorfosa dalam bentuk baru, bernama human trafficking atau perdagangan manusia, yang mengarah pada prostitusi, kerja paksa, buruh paksa, dan pekerja anak. Mereka terenggut hak asasinya sebagai manusia bebas dan bermartabat. Mereka dieksploitasi secara fisik maupun psikis.

Perbudakan modern ini ilegal namun keberadaanya seakan dijaga oleh kekuatan yang tak terjangkau hukum demi mengejar keuntungan berlimpah.

Indonesia merupakan negara sumber utama, tujuan, dan transit bagi perdagangan manusia dan pekerja paksa serta anak-anak. Sekitar 1,6 juta pekerja ilegal asal Indonesia bekerja di luar negeri. Tak kurang dari 70 persen di antaranya adalah wanita dan anak-anak yang dipekerjakan secara eksploitatif. Praktik perbudakan terhadap 34 orang buruh pabrik pengolahan aluminium di Tangerang, Banten, misalnya, merupakan salah satu contoh perbudakan modern. 

Tidak hanya di dalam negeri di luar negeripun ada  yang mempunyai julukan khusus untuk orang indonesia yang bekerja disana yaitu Indon. Kata indon disini artinya jongos atu budak, karena banyak orang Indonesia bekerja di sana sebagai pembantu rumah tangga. Tentu saja kata ini menghina bagi warga Negara Indonesia, walaupun Negara itu beralasan menyebut kata Indon itu sebagai singkatan dari Indonesia.
Tidak hanya Negara Indonesia saja yang mendapat julukan negative dari Negara lain. Negara lain juga ada, contoh nya yaitu kata Negro. Ya kata negro di sini adalah untuk menghina bagi orang-orang yang berkulit hitam.
Jadi menurut pendapat saya kata Indon maupun Negro sangat tidak pantas dikatakan untuk seseorang. Karena itu sama saja menghina derajat orang tersebut.

Praktik human trafficking adalah potret perbudakan moderen. Itu merupakan kejahatan kemanusiaan yang harus diberantas mulai dari hulu sampai hilir. Bukan kerja ringan, tapi tak ada yang tak mungkin jika kita bersungguh-sungguh melakukannya.

Apakah Landasan Pancasila & UUD 45 masih Layak

0 komentar



Sebuah karya paling berharga yang patut dicatat dan jangan sampai hilang dalam sejarah Indonesia adalah tentang Pancasila dan UUD 1945.

Pancasila dan UUD 1945 resmi diberlakukan sehari setelah Indonesia merdeka, yaitu 18 Agustus 1945. Pancasila dan UUD 1945 disebut berharga karena di dalamnya terkandung nilai-nilai dan sejumlah pedoman dalam kita menjalani kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Para Bapak Bangsa dengan mewariskan Pancasila dan UUD 1945, mereka telah meletakkan landasan kuat bagi tegaknya Indonesia merdeka untuk mampu mewujudkan Indonesia sebagaimana tujuan dan cita-cita masa depan.

Pancasila dan UUD 1945 masih relevan menjadi landasan sistem politik Indonesia. Hal tersebut bukanlah sembarangan dan tidak beralasan. Dasar pemikirannya adalah apa yang sudah dihasilkan oleh para Bapak Bangsa sudah dirumuskan sedemikian rupa sehingga benar-benar layak digunakan sebagai landasan untuk menuju Indonesia masa depan. Pancasila dan UUD 1945 dirumuskan melalui perdebatan pemikiran, dilandasi acuan sejarah Indonesia yang panjang.

Pancasila merupakan hasil dari nilai-nilai luhur budaya bangsa Indonesia. Pancasila yang kemudian terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 merupakan hasil rumusan setelah adanya adu argumentasi atau perdebatan dan dialog untuk mendapatkan kesepakan bersama.

Begitu pula dengan UUD 1945, rumusannya juga lewat perdebatan pemikiran yang panjang. Rumusannya lahir dan diputuskan setelah semua dengan kesadaran dapat menerimanya. UUD 1945 merupakan rumusan terbaik yang mampu memenuhi seluruh kepentingan segenap komponen bangsa Indonesia yang sangat majemuk untuk kehidupan Indonesia yang langgeng di masa depan.

Pancasila dan UUD 1945 dilahirkan dari niat tulus ikhlas untuk kemerdekaan Indonesia. Dan yang paling utama berdasar dari pola pikir dan niat untuk mendirikan Indonesia yang merdeka dan mewujudkan ikrar isi Sumpah Pemuda.

Fungsi UUD 1945 adalah sebagai pedoman atau acuan dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara. Didalam UUD 1945 terkandung pengaturan Sistem Pemerintahan, termasuk pengaturan tentang kedudukan, tugas, wewenang dan hubungan antara lembaga-lembaga negara dan hubungan negara dengan warga negara baik dibidang politik, ekonomi, sosial dan budaya.

UUD 1945 adalah sumber dari segala hukum di Indonesia dan bersifat mengikat pemerintah, setiap lembaga negara dan lembaga masyarakat, setiap penduduk yang ada di Indonesia karena berisi norma, aturan dan ketentuan yang harus dilaksanakan dan di taati.

Sementara Pancasila memiliki beberapa fungsi antara lain berfungsi sebagai pandangan hidup bangsa yaitu Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa merupakan suatu penggabungan dari nilai-nilai hidup dalam masyarakat indonesia dan berakar pada budaya dan pandangan hidup masyarakat.

Pancasila sebagai dasar negara RI yaitu Pancasila merupakan suatu nilai serta norma untuk mengatur pemerintahan negara, konsekwensinya seluruh pelaksanaan penyelenggaraan negara terutama segala peraturan perundang-undangan termasuk proses reformasi dijabarkan dari nilai-nilai Pancassila, maka pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum.

Terakhir Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara RI yaitu Pancasila diangkat dari nilai-nilai adat istiadat, nilai-nilai kebudayaan serta nilai-nilai religius yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat sebelum membentuk negara dengan kata lain materi pancasila tidak lain diangkat dari pandangan hidup masyarakat indonesia sendiri.

Pancasila adalah ideologi bangsa yang masih layak dipertahankan. Pancasila dapat dijadikan sarana membangun harmonisasi antar komunitas, kelompok dan individu. Pancasila juga dapat jadi landasan untuk membangun kehidupan multikultural berkarakter Indonesia. Hanya dengan cara seperti itulah Pancasila dapat aktual dan selalu sesuai dengan perkembangan zaman. Pancasila juga masih sakti dan ampuh untuk mencegah Bangsa Indonesia dari perpecahan. Membantu bangsa ini menyelesaikan kompleksitas masalahnya dan mempersatukan bangsa Indonesia.



Bagaimana Kondisi Hukum dan Penegakan Hukum di Indonesia

26 komentar



Indonesia adalah negara hukum yang senantiasa mengutamakan hukum sebagai landasan dalam seluruh aktivitas negara dan masyarakat. Komitmen Indonesia sebagai negara hukum pun selalu dan hanya dinyatakan secara tertulis dalam pasal 1 ayat 3 UUD 1945 hasil amandemen. Dimanapun juga, sebuah Negara menginginkan Negaranya memiliki penegak- penegak hukum dan hukum yang adil dan tegas dan bukan tebang pilih. Tidak ada sebuah sabotase, diskriminasi dan pengistimewaan dalam menangani setiap kasus hukum baik PIDANA maupun PERDATA. Seperti istilah di atas, ‘Runcing Kebawah Tumpul Keatas’ itulah istilah yang tepat untuk menggambarkan kondisi penegakkan hokum di Indonesia. Apakah kita semua merasakannya? Apakah kita bisa melihat kenyataanya? Saya yakin pasti seluruh masyarakat Indonesia juga melihat kenyataanya.

Kondisi Hukum di Indonesia saat ini lebih sering menuai kritik daripada pujian. Berbagai kritik diarahkan baik yang berkaitan dengan penegakkan hukum , kesadaran hukum , kualitas hukum, ketidakjelasan berbagai hukum yang berkaitan dengan proses berlangsungya hukum dan juga lemahnya penerapan berbagai peraturan. Kritik begitu sering dilontarkan berkaitan dengan penegakan hukum di Indonesia. Kebanyakan masyarakat kita akan bicara bahwa hukum di Indonesia itu dapat dibeli, yang mempunyai jabatan, nama dan kekuasaan, yang punya uang banyak pasti aman dari gangguan hukum walau aturan negara dilanggar. Ada pengakuan di masyarakat bahwa karena hukum dapat dibeli maka aparat penegak hukum tidak dapat diharapkan untuk melakukan penegakkan hukum secara menyeluruh dan adil. Sejauh ini, hukum tidak saja dijalankan sebagai rutinitas belaka tetapi tetapi juga dipermainkan seperti barang dagangan . Hukum yang seharusnya menjadi alat pembaharuan masyarakat, telah berubah menjadi semacam mesin pembunuh karena didorong oleh perangkat hukumyangmorat-marit.

Praktik penyelewengan dalam proses penegakan hukum seperti, mafia hukum di peradilan, peradilan yang diskriminatif atau rekayasa proses peradilan merupakan realitas yang gampang ditemui dalam penegakan hukum di negeri ini. Orang biasa yang ketahuan melakukan tindak pencurian kecil, seperti anak dibawah umur saudara Hamdani yang ‘mencuri’ sandal jepit bolong milik perusahaan di mana ia bekerja di Tangerang, Nenek Minah yang mengambil tiga butir kakao di Purbalingga, serta Kholil dan Basari di Kediri yang mencuri dua biji semangka langsung ditangkap dan dihukum seberat beratnya. Sedangkan seorang pejabat negara yang melakukan korupsi uang milyaran rupiah milik negara dapat bebas berkeliaran dengan bebasnya. Berbeda halnya dengan kasus-kasus yang hukum dengan tersangka dan terdakwa orang-orang yang memiliki kekusaan, jabatan dan nama. Proses hukum yang dijalankan begitu berbelit-belit dan terkesan menunda-nuda. Seakan-akan masyarakat selalu disuguhkan sandiwara dari tokoh-tokoh Negara tersebut. Tidak ada keputusan yang begitu nyata. Contohnya saja kasus Gayus Tambunan, pegawai Ditjen Pajak Golongan III menjadi miliyader dadakan yang diperkirakan korupsi sebesar 28 miliar, tetapi hanya dikenai 6 tahun penjara, kasus Bank Century dan yang masih hangat saat ini Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akhil Mochtar ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan. Dalam operasi itu, KPK telah menyita uang dollar Singapura senilai Rp 3 miliar yang menunjukkan penegakan hukum di bangsa Indonesia dalam kondisi awas, hampir semua kasus diatas prosesnya sampai saat ini belum mencapai keputusan yang jelas. Padahal semua kasus tersebut begitu merugikan Negara dan masyarakat kita. Kapankan ini semua akan berakhir ?

Kondisi yang demikian buruk seperti itu akan sangat berpengaruh besar terhadap kesehatan dan kekuatan demokrasi Indonesia. Mental rusak para penegak hukum yang memperjualbelikan hukum sama artinya dengan mencederai keadilan. Merusak keadilan atau bertindak tidak adil tentu saja merupakan tindakan gegabah melawan kehendak rakyat. Pada kondisi tertentu, ketika keadilan terus menerus dihindari bukan tidak tidak mungkin pertahanan dan keamanan bangsa menjadi taruhannya. Ketidakadilan akan memicu berbagai tindakan alami berupa perlawanan-perlawanan yang dapat terwujud ke dalam berbagai aksi-aksi anarkhis atau kekerasan yang kontra produktif terhadap pembangunan bangsa.


Dengan kata lain, situasi ketidakadilan atau kegagalan mewujudkan keadilan melalui hukum menjadi salah satu titik problem yang harus segera ditangani dan negara harus sudah memiliki kertas biru atau blue print untuk dapat mewujudkan seperti apa yang dicita citakan pendiri bangsa ini . Namun menta dan moral korup yang merusak serta sikap mengabaikan atau tidak hormat terhadap sistim hukum dan tujuan hukum dari pada bangsa Indonesia yang memiliki tatanan hukum yang baik , menurut penulis , sebagai gambaran bahwa penegakkan hukum merupakan karakter atau jati diri bangsa Indonesia sesuai apa yang terkandung dalam isi dari Pancasila dan Pembukaan Undang Undang Dasar 1945 .dengan situasi dan kondisi seperti sekarang ini norma dan kaidah yang telah bergerasar kepada rasa egoisme dan individual tanpa memikirkan orang lain dan inilah nilai ketidakadilan akan meningkatkan aksi anarkhisme, kekerasan yang jelas-jelas tidak sejalan dengan karakter bangsa yang penuh memiliki asas musyawarah untuk mufakat seperti yang terkadung dan tersirat dalam isi Pancasila .
Bangkitlah Penegakkan Hukum Negeri ku INDONESIA karena Kami anak anak bangsa INDONESIA yang Cinta Negeri Kami dan Kami SIAP melawan Penjajahan Model Baru terhadap Pengakkan Hukum .



Universitas Gunadarma

0 komentar

Universitas Gunadarma, disingkat UG adalah sebuah Perguruan Tinggi Swasta di Indonesia. Kampus utamanya berada di Depok, Jawa Barat



Sejarah

  • 7 Agustus 1981
    Universitas Gunadarma pada awalnya bernama Program Pendidikan Ilmu Komputer (PPIK) yang upacara peresmiannya dibuka secara umum di Jakarta dan dianggap sebagai Hari Lahir Universitas Gunadarma.
  • 1 Juli 1985
    4-tahun kemudian, PPIK sekarang berubah nama resmi baru menjadi Sekolah Tinggi Manajemen Informatika & Komputer Gunadarma (STMIK Gunadarma).
  • 7 Agustus 1986
    Merangka bertepatan hari ulang tahun dari lahir dengan Sekolah Tinggi Manajemen Informatika & Komputer Gunadarma yang ke-5 hampir selama 5-tahun dari setengah tahun dasawarsa adalah setengah dekade.
  • 13 Januari 1990
    6-tahun kemudian, STMIK Gunadarma sekarang berubah nama resmi baru menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Gunadarma (STIE Gunadarma).
  • 7 agustus 1991
    Merangka bertepatan hari ulang tahun dari lahir dengan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Gunadarma yang ke-10 hampir selama 10-tahun dari 1-tahun dasawarsa adalah 1-dekade.
  • 1 Juni 1993
    STMIK dan STIE membuka Program Magister dengan konsentrasi Manajemen Sistem Informasi untuk STMIK serta Magister Manajemen untuk STIE.
  • 1 April 1996
    16-tahun kemudian, yang bertransformasi sebagai dengan Surat Keterangan Departemen Tinggi Republik Indonesia Nomor. 92/KEP/SK DEPDIKTIRI/1996 yang diterbitkan oleh Departemen Pendidikan Tinggi Republik Indonesia saatnya bertransformasi adalah PPIK atau STMIK & STIE Gunadarma sekarang berganti nama resmi baru menjadi Universitas Gunadarma bersama dengan 7-fakultas baru yaitu Fakultas Teknologi Industri (Teknik Mesin, Teknik Elektronika & Teknik Informatika), Fakultas Teknik Sipil, Fakultas Dokter Teknologi Informasi, Fakultas Dokter Ilmu Ekonomi, Fakultas Teknik Perencanaan, Fakultas Psikologi & Fakultas Sastra. 
  • 7 Agustus 1996
    Merangka bertepatan hari ulang tahun dari lahir dengan Universitas Gunadarma yang ke-15 hampir selama 15-tahun dari 1-setengah tahun dasawarsa adalah 1-setengah dekade.
  • 7 Agustus 2001
    Merangka bertepatan hari ulang tahun dari lahir dengan Universitas Gunadarma yang ke-20 hampir selama 20-tahun.
  • 7 Agustus 2006
    Merangka bertepatan hari ulang tahun dari lahir dengan Universitas Gunadarma yang ke-25 hampir selama 25-tahun dari 2-setengah tahun dasawarsa adalah 2-setengah dekade menjadi tahun perak.
  • 7 Agustus 2011
    Merangka bertepatan hari ulang tahun dari lahir dengan Universitas Gunadarma yang ke-30 hampir selama 30-tahun dengan melakukan & mengusung tema 30-Tahun Universitas Gunadarma.
  • 1 Januari 2012
    Merangka bertepatan hari ulang tahun dari lahir dengan Universitas Gunadarma yang ke-31 hampir selama 31-tahun dengan melakukan & mengusung tema Gunadarma World Class University.

Gedung Kampus

Kampus Kegiatan perkuliahan Universitas Gunadarma dilaksanakan di 14-kampus yaitu :


Kampus A
Kampus Kenari
Jalan Kenari 3 Nomor. 33
Kelurahan Kenari, Kelurahan Senen * Kota Jakarta Pusat 10430
Jakarta, Indonesia
Telepon: (62-21) 3193 0220
Faksimili: (62-21) 3193 0226


Kampus B
Kampus Salemba Bluntas
Jalan Salemba Bluntas Nomor. 2
Kelurahan Paseban, Kelurahan Senen
Kota Jakarta Pusat 10440
Jakarta, Indonesia
Telepon: (62-21) 3190 2322


Kampuc C
Kampus Salemba
Jalan Salemba Raya Nomor. 53
Kelurahan Paseban, Kelurahan Senen
Kota Jakarta Pusat 10440
Jakarta Indonesia
Telepon: (62-21) 390 6518
Faksimili: (62-21) 315 0941


Kampus D
Kampus Depok
Jalan Margonda Raya Nomor. 100
Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji
Kota Depok 16424
Provinsi Jawa Barat, Indonesia
Telepon: (62-21) 7888 1112
Kampus D juga menyediakan loket BAAK, atau biro administrasi kampus yang bertugas memberikan informasi seputar kegiatan dan kehidupan Mahasiswa, seperti : pengurusan surat, penugasan skripsi, pengerjaan administrasi, serta ruang BPLK (Badan Pengelola Lingkungan Kamus Universitas) untuk mengurus peminjaman ruang/tempat di lingkungan kampus.


Kampus E
Kampus Kelapa Dua
Jalan Akses Kelapa 2
Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis
Kota Depok 16951
Provinsi Jawa Barat, Indonesia
Telepon: (62-21) 871 0561
Faksimili: (62-21) 872 7541


Kampus G
Kampus Laboratorium Kelapa Dua
Jalan Akses Kelapa 2
Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis
Kota Depok 16951
Provinsi Jawa Barat, Indonesia
Telepon: (62-21) 872 7539
Faksimili: (62-21) 872 7540


Kampus H
Kampus Laboratorium Kelapa Dua
Jalan Akses Kelapa 2
Kelurahan TuguKecamatan Cimanggis
Kota Depok 16951
Provinsi Jawa Barat, Indonesia


Kampus H2
Kampus Simatupang
Jalan Tahi Bonar Simatupang Kavling. 38
Kelurahan Cipete, Kecamatan Cilandak
Kota Jakarta Selatan 12640
Jakarta, Indonesia
Telepon: (62-21) 780 1923


Kampus J1
Kampus J1
Jalan Kiai Haji Noer Ali (Ex. Mall Duta Plaza)
Kelurahan Kayuringin Raya, Kecamatan Bekasi Selatan
Kota Bekasi 17144
Provinsi Jawa Barat, Indonesia
Telepon: (62-21) 8886 0117
Faksimili: (62-21) 8886 0118


Kampus J2
Kampus Kalimalang
Jalan Kiai Haji Noer Alie (Dekat Kolam Renang Jakasampurna)
Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat
Kota Bekasi 17144
Provinsi Jawa Barat, Indonesia
Telepon: (62-21) 8885 2752
Faksimili: (62-21) 8895 4184


Kampus J3
Kampus Kalimas
Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang
Ruko Plaza Kalimas Blok D
Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalunbu Bekasi Timur
Kota Bekasi 17144
Provinsi Jawa Barat, Indonesia
Telepon: (62-21) 8835 7935


Kampus J4/K
Kampus Kemang Pratama
Jalan Raya Kemang Pratama Blok MM Nomor. 21
Kecamatan Kemang Pratama Bekasi Barat,
Kota Bekasi 17144
Provinsi Jawa Barat, Indonesia
Telepon: (62-21) 8242 3178


Kampus J5
Kampus Cakung
Jalan Sentra Primer Baru Timur (Tol Cakung)
Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung
Kota Jakarta Timur 13910
Jakarta, Indonesia


Kampus L
Kampus Cengkareng
City Resort Boulevard
Jalan Raya Kamal Outring Nomor. 75
Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkarang
Kota Jakarta Barat 11730
Jakarta, Indonesia
Telepon: (62-21) 5694 4915
Faksimili: (62-21) 5049 7890


Kampus M
Kampus Karawaci
Jalan Danau Kelapa Dua (Sebelah Kompleks Islamic Village)
Kelurahan Karawaci, Kecamatan Karawaci
Kota Tanggrang 15001
Provinsi Banten, Indonesia

Di dalam kampus terdapat fasilitas-fasilitas yang meliputi ruang kuliah, perpustakaan, laboratorium, ruang seminar, auditorium, Pusgiwa (Pusat Kegiatan Mahasiswa), BPM, ruang rapat, ruang tunggu dosen, ruang konsultasi akademik, koperasi, ruang kerja pimpinan dan karyawan, musholah dan masjid, serta lapangan olahraga. Ruang Kuliah Universitas Gunadarma mempunyai 167-ruang kuliah :
12-ruang di kampus A.
19-ruang di kampus B dan C.
18-ruang di kampus D.
55-ruang di kampus E.
39-ruang di kampus G.
Kampus L.
24-ruang di kampus J.

Untuk keperluan proses belajar mengajar ruang kuliah dilengkapi dengan peralatan yang sangat menunjang, diantaranya adalah: OHP, Tape Recorder, Pengeras Suara Sentral Sound System, Komputer Proyektor, Slide Proyektor dan lain-lain. Auditorium Auditorium Universitas Gunadarma terletak di kampus J - Bekasi, kampus D - Depok dan kampus A - Kenari. Auditorium di kampus J terletak di lantai 6 gedung J1 dan auditorium ini dapat menampung kurang lebih 200-an orang. Auditorium di kampus D terletak di gedung 4 dari lantai 6 dan auditorium ini dapat menampung kurang lebih 300-orang peserta. Auditorium di kampus A terletak di lantai 2 dan dapat menampung kurang lebih 100-orang peserta. Auditorium ini digunakan antara lain untuk kegiatan seminar baik untuk mahasiswa maupun dosen. Auditorium ini dilengkapi dengan 1-buah layar besar di tengah dan juga 2-buah layar di sisi kanan kiri.


Slogan & Motto





Tanggapan anda selama belajar di Universitas Gunadarma

0 komentar

Tanggapan saya selama belajar di Universitas Gunadarma.



Universitas Gunadarma merupakan Universitas swasta yang menembus 10 besar Universitas terbaik di indonesia, itulah salah satu dari banyak alasan mengapa saya memilih untuk masuk di perguruan tinggi ini.
15 September 2011 untuk pertama kalinya saya menginjakan kaki di kampus gunadarma,disini lah saya mulai menemukan teman dan suasana yang baru namun tidak terasa sudah dua tahun lebih saya mengikuti perkuliahan di sini banyak teman, ilmu dan pengalaman yang saya dapatkan di sini.
Menurut saya, Sarana dan Prasarana yang terdapat pada gunadarma sudah cukup baik
Akan tetapi,Semakin kesini semakin banyak mahasiswa baru dan semakin banyak pula kendaraan yang dibawa Mahasiswa Lahan parkir pun sudah tidak dapat lagi menampung banyaknya kendaraan yang di bawa oleh Mahasiswa dan Mahasiswi Gunadarma, bahkan tempat parkir dosen pun dijadikan lahan parkir oleh Mahasiswa. Taman, tempat pejalan kaki, koridor ruangan, sela-sela ruangan pun tak luput jadi tempat parkir. Saya sendiri pun kesulitan untuk parkir karena padatnya parkiran tersebut
untuk itu pihak kampus harus memikirkan solusi untuk menyediakan ruang untuk lahan parkir agar mahasiswa dapat dengan nyaman memakirkan kendaraannya saat mengikuti kegiatan perkuliahan.

Penilaian kinerja Jokowi-Ahok selama 1 Tahun

12 komentar



Kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) dan Basuki Tjahja Purnama (Ahok) memimpin Ibu Kota selama satu tahun mendapat apresiasi dari berbagai kalangan termasuk saya sendiri.
Tanggal 15 Oktober merupakan momen 1 tahun kepemimpinan Jokowi-Ahok. Gebrakan Jokowi-Ahok harus diacungi jempol.
Terobosan-terobosan Jokowi-Ahok bisa jadi tidak jauh berbeda dari konsep para pemimpin DKI sebelumnya, yang juga memiliki ide sama soal monorel/MRT, atau normalisasi waduk untuk mengatasi macet dan banjir.
Akan tetapi, mereka menjadi fenomenal karena tidak hanya sebatas rencana besar dan tebar kata-kata/tebar pesona, tapi ditindak lanjuti dengan aksi konkret dengan implementasi program yang terhitung cepat.
Salah satu contohnya dimulainya konstruksi proyek MRT dan monorel yang selama puluhan tahun hanya rencana di atas kertas merupakan bukti konkret dari kinerja Jokowi-Ahok. Selain itu, normalisasi waduk yang selama ini tidak berjalan dengan baik, akhirnya sudah dilaksanakan walaupun sebelumnya banyak protes dari warga yang menempati.
Pasangan Jokowi-Ahok juga dinilai mampu menunjukkan bukti integritas moral yang baik dengan memerangi korupsi dan komitmen untuk reformasi birokrasi di DKI. Hal ini dibuktikan dengan lelang jabatan lurah, yang belum pernah dilakukan daerah lain di Indonesia. Masyarakat merasakan sekali dampaknya terhadap perilaku pelayanan dari para petugas yang sebelumnya menerapkan pola transaksional, kalo ada uang, urusan gampang. Sekarang, pelayanan lebih cepat dan tanpa harus membayar pun masyarakat diperlakukan setara.
Pasangan Jokowi-Ahok juga berhasil membuat program dengan substansi yang pro-kebijakan, bukan pro-popularitas. Satu bulan setelah dilantik, Pak Jokowi-Ahok mengeluarkan KJS (Kartu Jakarta Sehat). Tentunya hambatan terus ada, karena ini adalah sistem baru, misal sebelumnya ada RS yang kewalahan melayani masyarakat yang berbondong bondong berobat. Setelah lima bulan, sudah normal kembali.
Selain itu, Jokowi-Ahok juga mampu mewujudkan Kartu Jakarta Pintar. Sistem ini berbeda dengan program sekolah gratis yang umum dibuat daerah lain yang hanya meliputi biaya SPP, KJP (Kartu Jakarta Pintar) ini untuk menutup 13 komponen biaya (seragam, sepatu, buku, transport, les ekstrakurikuler dll). Jadi,betul-betul membangun sistem,tidak hanya program sosial yang sifatnya sementara yang bertujuan untuk cari popularitas supaya terpilih lagi.
Jokowi-Ahok menjadi fenomenal berkat pendekatan dan gaya kepemimpinannya yang merakyat, tegas, dan responsif, menjadikan rakyat DKI mencintai dua sosok ini.
Gaya blusukan Jokowi yang responsif terhadap persoalan masyarakat dan ketegasan Ahok terhadap kerja aparat birokrat dinilai memenuhi aspirasi masyarakat,
Tetapi, sejauh ini, masyarakat secara umum puas dengan kepemimpinan Jokowi-Ahok.
Akan tetapi, kesadaran dan partisipasi masyarakat juga sangat diperlukan untuk mendukung keberhasilan Jakarta Baru.

Pentingnya Belajar Bahasa Asing

2 komentar



Mempelajari Bahasa Asing merupakan bekal disaat kita semua akan melangkah dalam kehidupan globalisasi. Setiap orang wajib bergelut dalam dunia globalisasi jika ingin berkembang dan tidak berjalan di tempat, Manfaat mempelajari Bahasa Asing sendiri tidak terlalu jauh dengan tujuannya, hanya saja sebagai manfaat tentunya hal ini diartikan lebih spesifik. Dengan menguasai Bahasa Asing seseorang dapat berkomunikasi lebih jauh, sehingga wawasannya dalam teknologi informasi sendiri akan lebih terbuka dan pastinya memiliki modal besar untuk melangkah dalam dunia yang kemajuan teknologinya selalu bergerak maju.
Ada banyak sekali alasan dan manfaat yang akan anda petik jika Anda bisa menguasai Bahasa Asing

Berikut alasan mengapa anda perlu belajar Bahasa Asing :
  • Untuk meningkatkan pemahaman secara global.
    Jika Anda sudah menguasai bahasa Asing secara benar, maka Anda berpeluang untuk bisa memahami kondisi global saat ini. Paling tidak, Anda sudah mengerti dengan berbagai istilah Asing maupun bisa meng-eksplorasi kondisi dan pemahaman yang berlaku secara global.
  • Untuk meningkatkan potensi kerja.
    Tidak bisa dipungkiri, kemampuan Bahasa Asing mutlak diperlukan untuk menunjang karier bagi para karyawan maupun bagi para pencari kerja yang sedang dalam tahap mencari kerja. Bahkan untuk beberapa perusahaan multinasional, kemampuan Bahasa Asing Anda akan langsung di uji pada tahap akhir sesi wawancara. 
  • Untuk meningkatkan kemampuan bahasa kita sendiri.
    Kemampuan berbahasa manusia sungguh tidak terbatas, karena pada dasarnya bahasa adalah cara/alat untuk berkomunikasi. Sehingga pada orang-orang yang memiliki kemampuan bahasa asing yang mumpuni, biasanya juga sangat piawai berkomunikasi dengan bahasanya sendiri.
  • Untuk mengasah kognitifitas dan keterampilan dalam hidup
    Bagaimanapun juga keterampilan bahasa adalah skill yang diperlukan setiap manusia. Kebutuhan bersosialisasi dan memahami perilaku manusia adalah alasan kenapa setiap orang butuh mempelajari kemampuan berbahasa dengan baik dan benar.
  • Untuk meningkatkan value anda dan agar anda lebih di hormati
    Dengan menguasai bahasa inggris Anda akan lebih dihormati di dalam lingkup sosial Anda, karena tidak semua orang bisa menguasai Bahasa Asing.
  • Untuk menjalin persahabatan maupun membangun jaringan internasional
    Anda sudah mahir melakukan percakapan dalam Bahasa Asing? atau Anda sudah jago menulis dengan Bahasa Asing? Maka gunakan kemampuan itu untuk mencari teman dari belahan dunia mana saja (ingatlah bahwa bahasa inggris adalah bahasa dunia) ataupun membangun kerjasama dan jaringan bisnis Internasional Anda.
Yang berhenti belajar akan menjadi pemilik masa lalu,
Yang terus belajar akan menjadi pemilik masa depan.









Kelebihan dan Kekurangan Samsung Galaxy S4 & Iphone 5

1 komentar




Samsung Galaxy S4 yang merupakan Smartphone terbaru keluaran samsung ini memang masih hangat diperbincangkan. Sangatlah wajar jika banyak konsumen yang tertarik untuk memiliki Galaxy S4, baik karena tertarik dengan fitur yang ditawarkan ataupun karena ingin mengikuti tren terbaru agar tidak dibilang ketinggalan zaman.
Fitur dan spesifikasi canggih yang ditawarkan Samsung Galaxy S4 mampu menarik banyak konsumen hanya dalam beberapa minggu saja, karena ponsel ini merupakan ponsel yang memiliki banyak kelebihan dibanding ponsel - ponsel canggih lainnya. Tetapi disamping kelebihan, semua produk pasti ada kekurangganya. Seperti manusia, ada kelebihan dan ada kekurangannya, tidak ada manusia yang sempurna. Apalagi ponsel yang merupakan buatan manusia, pasti tidak lepas dari hal tersebut.

Berikut ini beberapa kelebihan dari Samsung Galaxy S4 :

Kelebihan S4 :

  • Performa yang selalu prima, karena telah memiliki prosesor dengan jenis octa core Exynos dengan 8 core.
  • Mampu menampilkan gambar lebih hidup, karena telah dilengkapi display super AMOLED full HD 1080p dengan screen guard gorrila glass 3.
  • Mempunyai slot SD card untuk ekspansi storage serta baterai yang dapat dibuka.
  • Kamera bersensor 13MP serta dibekali juga dengan fitur yang melimpah, bahkan kedua kamera dapat merekam video secara bersamaan.
  • Dilengkapi dengan fitur yang spesial, lain dari pada yang lain seperti Air View, Air Gesture, smart pause, watch on, serta smart scroll.
Kekurangan S4 :

  • Desainnya mirip dengan Samsung Galaxy S3.
  • Ukuran fisik yang besar, memakan tempat yang cukup luas disaku penggunanya.
  • Bobot yang cukup terasa yaitu 130 gram.
  • Tidak terdapat fitur radio sehingga tidak dapat mendengarkan radio dari stasiun terdekat.


Nah sekarang giliran Iphone 5



iPhone 5 Smartphone ini merupakan smartphone terbaru buatan Apple yang menjadi penerus dari iphone generasi sebelumnya yaitu iphone 4s. Secara fisik, desain iphone 5 tidak berbeda dengan pendahulunya, hanya saja ia lebih panjang, Sehingga layar akan tampak lebih tinggi ke atas. Diumumkan dan rilis secara resmi pada September 2012.
Berikut ini beberapa kelebihan dari Iphone 5

Kelebihan iPhone 5 :

  • Smartphone ini cukup tipis, sehingga nyaman saat digenggam
  • Sudah didukung dengan jaringan 4G LTE
  • Sudah didukung dengan layar sentuh kapasitif LED Bcklit IPS LCD, yang bisa menampilkan kualitas gambar yang sangat tajam dan sudut pandang yang luas
  • Memiliki resolusi tinggi sekitar 640 x 1136p
  • Ukuraan layar lebar sekitar 4 inci
  • Untuk bagian layar dilapisi dengan corning Gorilla Glass yang memiliki kelebihan anti gores
  • Memiliki kapasitas internal memory sebesar 16, 32, 64GB
  • Memiliki fitur hotspot WiFi
  • Sudah menggunakan Bluetooth terbaru 4.0, yang mengakibatkan transfer data lebih cepat
  • Kamera dengan bekal 8 MP yang beresolusi hingga 3264 x 2448 piksel, dan juga dilengkapi autofocus dan lampu LED flash
  • Siap dengan dukungan video HD pada 10080p@30fps dan juga fitur video stabilization
  • Sudah ada kamera depan sebesar 1,2MP
  • Prosesor dual-core 1,2GHz
  • Kapasita RAM yang besar yaitu 1 Gb

Kekurangan iPhone 5 :

  • Tidak ada fitur radio FM, sehingga tidak bisa untuk mendengarkan siara radio
  • Baterai yang menyatu dengan handphone, sehingga tidak bisa dilepas
  • Tidak ada slot penyimpanan eksternal, sehinga tidak bisa pengguna tidak bisa meningkatkan kapasitas penyimpanannya
  • Belum mendukung fitur NFC
Nah, demikianlah informasi yang bisa saya bagikan
Semoga bermanfaat.